Untuk perubahan nama dan tanggal lahir,
bisa melakukan permohonan perubahan nama dan tanggal lahir di menu biodata
siswa, setiap pengajuan akan ditelaah oleh operator kami, mohon tunggu s/d 7
hari kerja.
Untuk pembatalan finalisasi, bisa
mengajukan permohonan di menu dan login sekolah, setiap permohonan akan
ditelaah oleh operator kami, mohon tunggu s/d 7 hari kerja.
Untuk pengubahan kondisi ekonomi, bisa
mengajukan permohonan di menu ekonomi di login siswa, setiap permohonan akan
ditelaah oleh operator kami, mohon tunggu s/d 7 hari kerja.
Untuk perubahan nilai akademis, bisa
dilakukan di menu rekomendasi siswa di login sekolah.
7. Apakah Mahasiswa Aktif Boleh
Mendaftar ?
JAWABAN
|
Bidikmisi
dikhususkan untuk calon mahasiswa. Untuk mahasiswa di PTN dibawah kemdikbud
sudah disediakan beasiswa PPA (Peningkatan Potensi Akademik ) dan BBM
(Bantuan Biaya Mahasiswa) yang bisa didaftar di bagian kemahasiswaan masing
masing.
Dalam kondisi khusus
dimana ada penerima bidikmisi ada yang mengundurkan diri, mahasiswa aktif
pada angkatan yang sama bisa mengajukan diri / direkrut sebagai penerima
bidikmisi.
Perlu diingat bahwa
walaupun sudah menjadi mahasiswa, persyaratan menjadi penerima bidikmisi
secara substantif tetap harus dipenuhi, yaitu harus tidak mampu secara ekonomi.
Selain itu rekan rekan mahasiswa tetap harus memonitor tentang kelayakan
penerima, misalkan ada yang ber gaya hidup mewah, mempunyai gadget dan
biaya tidak murah bisa dilaporkan
ke pusat ke alamat bidikmisi@dikti.go.id
|
8. Apakah Pendaftar Bidikmisi
wajib memiliki KIP / KPS / BSM ?
JAWABAN
|
Pendaftar Bidikmisi diharapkan
memiliki KIP / KPS / BSM , namun jika tidak maka bisa menyertakan
surat keterangan tidak mampu atau surat lainnya yang membuktikan
ketidakmampuan untuk memudahkan verifikasi nantinya.
|
9.Apakah Penerima Bidikmisi
bisa pindah Prodi / Daftar Bidikmisi lagi ?
JAWABAN
|
Penerima Bidikmisi tidak diperkenankan
mendaftar Bidikmisi kembali di tahun selanjutnya baik di PT yang sama /
lain.
Dalam hal pindah prodi, hal ini tunduk
terhadap ketentuan masing masing PT, silahkan berkonsultasi dengan bagian
kemahasiswaan / akadmik PT terkait.
|
|
13. Bagaimana Saya Melaporkan
Penerima Yang Tidak Layak?
JAWABAN
|
Penerima bidikmisi diharuskan merupakan
mahasiswa yang memiliki orang tua tidak mampu. Kriteria tidak mampu yang
dimaksud adalah sebagai berikut :
- Pendapatan kotor
gabungan lebih kecil atau sama dengan 3 juta rupiah, yang dimaksud
penghasilan adalah SEMUA penghasilan dari SEMUA profesi
dalam bentuk kotor (belum dikurangi kewajiban apapun) dan;
- Pendapatan yang dimaksud
pada butir 1 jika dibagi anggota keluarga inti kurang dari atau sama
dengan 750.000. Yang dimaksud keluarga inti yang masih hidup : Ayah,
Ibu, anak kandung ayah atau ibu atau;
- Penerima bantuan siswa
miskin (BSM)
atau keluarganya pemegang kartu pengaman sosial (KPS). Pemegang kartu miskin lainnya
yang diterbitkan oleh dinas kab/kota juga dapat difasilitas.
Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan
diatas, bisa jadi sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ada beberapa kasus yang
mungkin perlu dilihat secara seksama. Misalnya :
- Ayah dan Ibu tidak mampu
namun ada saudara jauh/dermawan yang masih mau
dan mampu
membiayai hidupnya dengan layak. Asalkan orang tua tidak mampu masih LAYAK menerima
bidikmisi, namun demikian jika ada kandidat yang lebih layak bisa
dialihkan dengan melakukan komunikasi dengan yang membiayai.
- Keluarganya terlihat
bertempat tinggal layak, bahkan megah, namun masih memenuhi persyaratan
diatas. Dalam hal ini, kediaman bukan indikator mutlak
ketidakmampuan seseorang. Harus ada penelusuran lebih jauh untuk
memastikan memang yang bersangkutan layak.
- Keluarganya ber gaya
hidup mewah, menggunakan kendaraan bermotor roda 4, perangkat cerdas
bahkan berangkat umroh setiap tahun.
seperti diketahui biaya umroh tidak
murah. Dalam hal ini perlu dilakukan penelusuran yang lebih seksama
mengenai kondisi yang bersangkutan dan bisa jadi memang tidak layak
- Orang tuanya pegawai
negeri sipil. Perlu diketahui bahwa tidak semua pegawai negeri sipil
tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dalam hal ternyata pegawai
negeri sipil masih memenuhi persyaratan 1,2 atau 3. Dapat dikatakan
masih "layak" menerima.
Jika ada yang ada rasa tidak layak, bisa
melaporkan ke kami alasan ketidaklayakannya ke bidikmisi@dikti.go.id,
setiap laporan pasti akan diproses sebagaimana mestinya.
|
14. Bagaimana Tahapan
Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ?
JAWABAN
|
1. PT mengirimkan SK/Surat dari
pimpinan PT terkait daftar penerima bidikmisi untuk 1 semester / 1 tahun
kedepan disertai data pendukung teknis (pelaporan IPK dan atau sofkopi
elektronik data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme
internal PT)
2. Direktorat Belmawa melakukan
proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1
lengkap)
3. KPPN menerbitkan SP2D
(Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker
Direktorat belmawa (Ijin kmenterian keuangan)
4. Direktorat Belmawa
memerintahkan Bank Mandiri melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
5. Bank Mandiri melakukan
transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Dari proses 3-5 maksimal 30 hari
kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening
penampungan.
|
15.Berapakah Besaran Biaya Bidikmisi ?
JAWABAN
|
Besaran Biaya
Bidikmisi adalah sebesar 6 Juta Rupiah / Semester yang terdiri atas 2
Komponen :
1. Komponen Biaya
HIdup yang diberikan langsung sekecil kecilnya 600 ribu / bulan
2. Komponen Biaya
Pendidikan yang dikelola PT (tidak harus diberikan kepada mahasiswa
penerima) sebesar besarnya 400 ribu / bulan
Penerima Bidikmisi
tidak dibebankan biaya pendidikan apapun yang dibayarkan untuk PT. untuk
biaya pendidikan lainnya yang tidak wajib seperti field trip dan kunjungan
industri teknisnya diatur oleh PT terkait tanpa membebani penerima
Bidikmisi.
Kalaupun biaya SPP
yang dibebankan pada mahasiswa reguler lebih kecil dari 2,4 juta /
Semester. PT diperkenankan menggunakan sisa dana untuk pembinaan khusus
penerima dan subsidi biaya pendidikan lain seperti biaya daftar ulang dan
biaya gedung yang dibebankan selama masa studi. Mahasiswa Penerima berhak
menerima detail alokasi anggaran sebesar 2,4 juta / semester
|
16. erapakah Kuota Bidikmisi
2015 ?
JAWABAN
|
Bidikmisi 2015 direncanakan
untuk 60.000 penerima yang tersebar di ;
- Seluruh PTN
- Seluruh PTS berakreditasi A di pulau Jawa, B di luar pulau Jawa dan C di
daerah tertinggal
|
17. ika Mendaftar Bidikmisi dan
Ternyata setelah diverifikasi saya tidak layak. Apa yang akan terjadi ?
JAWABAN
|
Bidikmisi ditujukan secara
eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi, siswa yang secara
akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar.
Dalam hal anda mendaftar bidikmisi dan ternyata tidak layak menerima karena
ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang mungkin
terjadi
- Jika dianggap kelalaian ringan / tidak disengaja,
tidak akan ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi namun dianggap
sebagai mahasiswa reguler
- Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak
benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah
(cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk
PT
Status kelayakan juga bisa
berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan pernah suatu kali kami ada
laporan penerima bidikmisi yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam
hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk
melakukan verifikasi ulang.
|
18. KAP dan PIN baru untuk
peserta bidikmisi
JAWABAN
|
Bagi peserta
Bidikmisi yang sudah melakukan simpan permanen dalam pendafatran online
SBMPTN dan ingin mengganti lokasi tempat ujian (baik ujian tulis dan/atau
ujian keterampilan) dan/atau pilihan program studi HARUS mengikuti prosedur
sebagai berikut :
1. peserta HARUS
mengajukan permintaan pasangan KAP dan PIN baru melalui Bidikmisi di menu
seleksi untuk login siswa/alumni bagian seleksi SBMPTN
2. peserta HARUS
melakukan pendaftaran SBMPTN online ulang dengan dengan menggunakan
pasangan KAP dan PIN baru tersebut
3. Setelah
meyimpan permanen pendaftaran online, peserta HARUS mencetak
borang/formulir SLIP PEMBAYARAN untuk selanjutnya melakukan pembayaran
biaya ujian. Ini sebagai hukuman bagi peserta yang telah dengan TIDAK
HATI-HATI dalam proses pendaftaran online gratis sebelumnya. Pembayaran
harus dilakukan dengan membawa SLIP PEMBAYARAN melalui berbagai jalur
pembayaran (lihat petunjuk yang tercetak di SLIP PEMBAYARAN)
4. Setelah
melakukan pembayaran peserta HARUS login kembali di
https://pendafatran.sbmptn.or.id dengan menggunakan pasangan KAP dan PIN
baru yang diperoleh dari Bidikmisi Dikti untuk mencetak Kartu Tanda Peserta
|
19. Kapan dana Bidikmisi cair ?
JAWABAN
|
Mulai bulan maret
2014 sistem pencairan telah disempurnakan yaitu melalui proses online
yaitu di http://sipbesar.dikti.go.id/
Silahkan isikan informasi
pribadi anda disana untuk mengetahui perkembangan pencairan.
Jika data tidak ditemukan
berarti memang belum diproses oleh perguruan tinggi.
|
20. Kapankah pengumuman
bidikmisi?
JAWABAN
|
Bidikmisi
adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada Mahasiswa sehingga
pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT
terkait (jika lulus seleksi masuk)
Setelah
mendaftar ulang anda akan diverifikasi kelayakan menerima sebagai penerima
Bidikmisi.
DI
dalam proses daftar ulang, semua pendaftar Bidikmisi yang sudah mendaftar
sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan
lainnya.
Untuk
pendaftar dari luar kota Perguruan Tinggi, akan diberikan pengganti biaya
transport yang besaran serta teknisnya diatur PT terkait.
|
21. Mengapa setelah mengisi
bagian kondisi ekonomi saya dinyatakan tidak layak?
JAWABAN
|
JIka
anda sudah mengisi laman pendaftaran bidikmisi untuk siswa, pada bagian
kondisi ada keterangan bahwa saya tidak layak menerima bidikmisi, kenapa
ini terjadi
- ada kemungkinan sistem
mencatat pendapatan yang anda isikan lebih besar daripada maksimal
pendapatan orang tua yang diperkenankan yaitu 3 juta rupiah per bulan
- ada kemungkinan sistem
mencatat jumlah pendapatan orang tua dibagi jumlah tanggungan lebih
besar dari 750 ribu rupiah.
Jika
ternyata anda percaya bahwa isian yang dilakukan tidak benar, bisa
mengajukan permohonan pembetulan kondisi ekonomi pada laman yang sama,
permohonan yang diajukan akan direview oleh operator dan akan diputuskan
paling lama 7 hari kerja.
JIka
nanti ternyata anda menemukan ada kandidat lain yang tidak layak dengan
tanda tanda misalkan bergaya hidup mewah, atau ada laporan masyarakat
keluarganya sering berangkat umroh, mohon
dilaporkan ke panitia bidikmisi PT untuk diverifikasi ulang kelayakannya.
Kandidat yang memalsu data akan dikenai sanksi sampai dengan pembatalan
penerimaan di PT terkait
|
22. Mengenai Bidikmisi S2
JAWABAN
|
Penerima Bidikmisi yang sudah
lulus S1 atau D4 telah kami fasilitasi untuk mengikuti bidikmisi S2
Pendaftaran bisa melalui http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/mahasiswa
Pedoman Bidikmisi S2 bisa
diunduh di http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/petunjuk/beasiswalanjut
|
23. Nilai IPK turun, apakah
status saya sebagai penerima Bidikmisi akan dicabut (penghentian bantuan) ?
JAWABAN
|
Memang ada monitoring IPK dan IPS Anda
per semester melalui pelaporan IPK yang dikirimkan pihak PT ke dikti.Untuk
detailnya bisa ditanyakan ke bagian kemahasiswaan PT.
Pada prinsipnya jika masih bisa dibina dan lulus tepat waktu, lebih baik
dipertahankan.Dari kebijakan kami, hal yang bisa menjadikan penghentian
pemberian bantuan bidikmisi diantaranya adalah.
- Tidak memenuhi syarat
akademik yang ditetapkan, hal ini sering terjadi di politeknik
- Ternyata tidak memenuhi
syarat ekonomi. Misal ada laporan bahwa ada salah satu penerima
keluarga yang bisa berangkat umroh
tiap tahun namun putra putrinya penerima bidikmisi yang mengaku kurang
mampu
- Menjadi mahasiswa tidak
aktif, hal ini biasanya disebabkan oleh cuti atau pergi ke luar negeri.
|
24. Orang tua saya PNS, Apakah
saya memenuhi syarat ikut bidikmisi?
JAWABAN
|
Bidikmisi merupakan bantuan biaya
pendidikan yang ditujukan untuk calon mahasiswa yang tidak mampu secara
ekonomi dan berpotensi akademik baik. Kita perlu garis bawahi kondisi tidak
mampu tersebut. Kondisi berpotensi akademik baik artinya dianggap
berpotensi menyelesaikan studi di peguruan tinggi oleh panitia penerimaan
mahasiswa baru sedangkan yang dimaksud kondisi ekonomi tidak mampu adalah
sebagai berikut
- Pemegang KIP atau KPS
atau BSM atau;
- Pendapatan total kotor
gabungan kedua orang tua (yang masih membiayai) adalah sebesar
besarnya 3 juta rupiah dan;
- Pendidikan orang tua
setinggi tingginya S1/D4
Selama orang tua berprofesi menjadi PNS
namun masih memenuhi persyaratan tersebut maka bisa jadi tidak mampu. Yang
dimaksud pendapatan kotor adalah yang sebelum dipotong potongan cicilan
atau kewajiban lainnya. Namun demikian jika nanti misalkan ada laporan
yang menyebutkan bahwa anda mampu, misal : bergaya hidup mewah atau
orang tua ditenggarai sering umroh (walaupun
murah) maka panitia akan melakukan verifikasi ulang atas kelayakan.
Jika nanti ternyata anda mampu maka akan diberikan sanksi berdasar pedoman
bidikmisi
|
25. Pengisian Kuisoner
JAWABAN
|
Bila Anda mendapati "data
tidak ditemukan" dalam pengisian kuisioner, agar dicoba kembali dan
pastikan data yang Anda isikan benar :
Nomor Induk Mahasiswa, Nama Perguruan Tinggi, dan No Rekening yang
digunakan mahasiswa untuk mencairkan dana bidikmisi (bukan digit terakhir
nomor rekening dan tanpa tanda baca) .
Atau Anda bisa tuliskan Nomor
Induk Mahasiswa, Nama Perguruan Tinggi, dan No Rekening melalui
bidikmisi@dikti.go.id , akan kami bantu cek .
|
26. Saya alumni, apakah boleh
mendaftar Bidikmisi?
JAWABAN
|
Bidikmisi 2015 ditujukan
bagi lulusan 2014 (yang belum menjadi mahasiswa) dan yang akan
lulus 2015.
Untuk lulusan 2014 bisa menghubungi pihak sekolah agar
merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal.
Catatan: Untuk lulusan 2013 tidak diperkenankan mendaftar karena sudah
diberi kesempatan mendaftar Bidikmisi di tahun 2013 dan 2014.
|
27. Saya calon peserta penerima
bidikmisi yang lulus SNMPTN dan ingin mendaftar SBMPTN .
JAWABAN
|
Calon peserta penerima Bidikmisi
yang telah dinyatakan lulus melalui SNMPTN dan berkeinginan untuk mendaftar
SBMPTN, maka yang bersangkutan harus mendaftar di http://pendaftaran.
sbmptn.or.id menggunakan pasangan KAP dan PIN yang diperoleh dari Bidikmisi
Ditjen Dikti, tetapi yang bersangkutan diharuskan melakukan pembayaran
biaya untuk mengikuti ujian SBMPTN (menggunakan Slip Pembayaran yang
diperoleh dalam pendaftaran SBMPTN) sebelum dapat mencetak Kartu
Tanda Peserta
|
28. Saya calon peserta penerima
bidikmisi yang tidak lulus SNMPTN dan ingin mendaftar SBMPTN .
JAWABAN
|
Calon peserta penerima Bidikmisi
yang dinyatakan tidak diterima melalui SNMPTN dan berkeinginan untuk
mendaftar SBMPTN, maka yang bersangkutan harus mendaftar di
http://pendaftaran.sbmptn.or.id menggunakan pasangan KAP dan PIN yang diperoleh
dari Bidikmisi Ditjen Dikti melalui jalur SNMPTN untuk mencetak Kartu Tanda
Peserta SBMPTN tanpa harus membayar biaya untuk mengikuti ujian SBMPTN
(gratis).
|
29. Saya penerima Bidikmisi,
apakah boleh mendaftar beasiswa selain Bidikmisi?
JAWABAN
|
Asalkan sumber dananya berbeda
dengan Bidikmisi (APBN) tidak masalah, kecuali jika ada ketentuan lain di
kontrak beasiswa selain Bidikmisi.
|
30. Saya penerima Bidikmisi,
apakah boleh mendaftar beasiswa selain Bidikmisi?
JAWABAN
|
Asalkan sumber dananya berbeda
dengan Bidikmisi (APBN) tidak masalah, kecuali jika ada ketentuan lain di
kontrak beasiswa selain Bidikmisi.
|
30. Saya penerima Bidikmisi,
apakah boleh menikah?
JAWABAN
|
Pada prinsipnya hal menikah tidak diatur
oleh kami, namun pada saat menikah kewajiban pembiayaan Anda tentu sudah
beralih ke suami Anda. Yang mana kami melihat bisa jadi status Anda sudah
tidak termasuk "tidak mampu" karena ada dukungan pembiayaan dari
suami.Dalam hal ternyata ada pemberhentian, tidak ada sanksi khusus yang
diatur dalam buku pedoman, kecuali memang jika ada kontrak belajar dengan
PT.
Perlu juga kami sampaikan bahwa
penghentian bantuan hanya diperkenankan untuk mahasiswa yang ternyata
terbukti tidak layak. Misal dalam satu kasus ada salah satu penerima yang
keluaranya dilaporkan berangkat umroh
beberapa kali dalam tahun tahun terakhir ini. Dalam kasus itu akan
dikirimkan tim verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima ybs. Intinya
jika anda layak jangan khawatir akan dihentikan
|
32. Saya tidak memiliki
prestasi , nilai rapor per semester naik turun , apakah diperkenankan
mendaftar Bidikmisi ?
JAWABAN
|
Persyaratan pendaftaran
Bidikmisi 2015 sama dengan Bidikmisi 2014 yang tidak menjabarkan
prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda
bisa mendaftar Bidikmisi.
Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran
Bidikmisi sesuai jadwal.
|
33. Setelah memilih jalur
SNMPTN atau SBMPTN pada bidikmisi, mengapa tidak muncul pilihan PT dan Prodinya
?
JAWABAN
|
Pilihan PTN dan Prodi tidak
dilakukan di laman bidikmisi tapi di laman pendaftaran masing-masing jalur
seleksi (SNMPTN atau SBMPTN)
setelah mengisi di SNMPTN atau
SBMPTN juga di bidikmisi tidak akan mencantumkan prodi, jadi jangan khawatir.
|
34. Standar Pelayanan Bidikmisi
JAWABAN
|
Pelayanan Pendaftaran
Layanan
yang wajib diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah
sebagai berikut
·
Verifikasi pendaftaran sekolah
(1x24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
·
Disposisi pertanyaan (1x24 jam
kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
·
Jawaban dari pertanyaan setelah
disposisi (1x24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
Layanan Wajib Penerima
Layanan yang wajib diberikan
oleh perguruan tinggi penyelenggara program adalah sebagai berikut
·
Penyaluran bantuan biaya hidup
dilakukan pada awal periode, paling besar dana yang diberikan adalah (3
bulan) sesedikitnya 600.000 rupiah per bulan.
·
Bebas Biaya pendidikan yang
dibayarkan ke PT seperti BOP, IKOMA, SPP, DPP dan lain sebagainya yang
sekarang disebut UKT (Uang Kuliah Tunggal)
Layanan Opsional
Layanan yang diberikan
berdasarkan pertimbangan dan fasilitas PT
·
Akomodasi
·
Subsidi uang buku
·
Subsidi alat belajar (laptop)
·
Biaya lain terkait pendidikan yang
tidak dibayarkan lansgung ke PT
|
35. Sudah lulus seleksi masuk
PT namun belum mendaftar dan ingin mendaftar bidikmisi
JAWABAN
|
Mohon maaf , agar sesuai
prosedur. Mendaftar Bidikmisi dilakukan sebelum mendaftar seleksi masuk
PT.
Silahkan melapor ke panitia penerimaan mahasiswa baru, jika ada sisa
kuota kemungkinan bisa difasilitasi.
|
36. Tahapan pendaftaran SBMPTN
Bidikmisi
JAWABAN
|
Pendaftaran Bidikmisi untuk SBMPTN
dilakukan melalui tahapan sbb :
- Buka laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id atau http://bidikmisi.dikti.go.id
- Pilih menu siswa
- Login (masukkan nomor
pendaftaran dan kode akses, bisa didapatkan dari sekolah yang sudah
merekomendasikan)
- Pilih menu seleksi
- Pilih tombol Ikuti
Seleksi pada kolom SBMPTN (Jika Anda pendaftar SNMPTN, Anda tidak
dapat memilih tombol ini sebelum pengumuman SNMPTN)
- Anda akan mendapatkan
KAP dan PIN yang dapat Anda gunakan pada laman pendaftaran SBMPTN
di http://sbmptn.or.id
|
37. Teknis daftar ulang
Bidikmisi untuk SNMPTN
JAWABAN
|
Setiap pelamar Bidikmisi yang
sudah lulus lewat SNMPTN ditangguhkan kewajiban membayar biaya daftar ulang
di PT terkait
Teknis daftar ulang diatur oleh
masing msaing PT, silahkan melihat sumber informasi yang dicantumkan oleh
perguruan tinggi di web masing masing
|
38. Apa saja syarat pendaftaran
bidikmisi 2015?
JAWABAN
|
Syarat pendaftaran bidikmisi
2015 sedang kami susun dan akan kami kabarkan segera . Untuk sementara
silahkan merujuk pada pedoman bidikmisi 2014 yang bisa diunduh pada
alamat http://bidikmisi.dikti.go.id/petunjuk/pedoman
|
39. Lampiran F,apa maksudnya?
JAWABAN
|
Lampiran F merupakan lampiran persetujuan
dan tandatangan dari kepala sekolah (surat rekomendasi).
Contoh lampiran bisa diunduh di http:// bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar/contohlampiran
Catatan: Link tersebut otomatis mengunduh (download), tipe filenya jpg.
Silahkan dibuat kembali sesuai contoh dan untuk mengunggah (upload) ukuran
file maksimal 300kb
|
40.Alamat
resmi Bidikmisi?
|